Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan secara berkala seiap tahun berdasarkan melalui SK Rektor yang dilaksanakan oleh Satuan Penjaminan Mutu.
Pelaksanaan Audit Mutu Internal dilakukan secara berkala seiap tahun berdasarkan melalui SK Rektor yang dilaksanakan oleh Satuan Penjaminan Mutu.