Pertama di Indonesia ITN MalangJadi Tempat Uji Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan Bidang Konsultasi Perencanaan

Pertama di Indonesia ITN Malang menjadi tempat Uji Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan Bidang Konsultasi Perencanaan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik. (Foto: Mita/Humas ITN Malang)


Malang, ITN.AC.ID – Institut Teknologi Nasional Malang (ITN Malang) memiliki fasilitas yang memadai sebagai tempat uji kompetensi yang berstandar nasional. ITN Malang juga kerap dijadikan Uji Kompetensi Sertifikasi Ketenagalistrikan. Namun kali ini yang spesial ITN Malang membuka Sertifikasi Kompetensi Ketenagalistrikan Bidang IPTL, Konsultasi Perencanaan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.

Bahkan sertifikasi bidang Konsultasi Perencanaan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia. Biasanya sertifikasi ketenagalistrikan yang sudah pernah diadakan di ITN Malang di bidang pembangunan, pemasangan, seperti yang selalu dilaksanakan oleh Teknik Listrik D-3 ITN Malang.

Bekerja sama dengan LSK Lisantara (PT Lisan Nusantara Satu) sebagai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, DJK-ESDM, Prodi Teknik Elektro S-1 ITN Malang menggelar uji kompetensi di Kampus 2 ITN Malang, Sabtu (23/9/2023). Diikuti 23 mahasiswa Teknik Elektro S-1 ITN Malang.

Ketua Program Studi Teknik Elektro S-1 ITN Malang, Dr. Irmalia Suryani Faradisa, ST., MT., menyatakan rasa bangganya mahasiswa teknik elektro mendapat kesempatan mengikuti uji kompetensi yang baru pertama kali diadakan di Indonesia ini.

Baca juga : Prodi Teknik Elektro ITN Malang adakan Pembekalan Sertifikasi Kompetensi Bidang Ketenagalistrikan

“Kalau nanti masih ada yang harus dibenahi wajar (baru pertama), tetapi tetap bermanfaat. Mahasiswa mempunyai pengalaman sudah pernah mengerjakan uji sertifikasi. Ketika sudah punya sertifikat mereka masuk ke dunia kerja bisa langsung diterima, tidak ada yang menganggur. Itu harapan prodi,” kata Irmalia.

Direktur Utama PT Lisan Nusantara Satu, M. Ishak Shufri menekankan, uji sertifikasi konsultasi perencanaan kali ini menjadi uji kompetensi pertama di Indonesia. Mengingat PT Lisantara memiliki hubungan emosional dengan ITN Malang, maka dipilihkan ITN Malang sebagai tempat uji kompetensi.

Direktur Utama PT Lisan Nusantara Satu, M. Ishak Shufri (kiri) bersama Dr. Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT, dosen Teknik Elektro ITN Malang saat memberi arahan kepada peserta Uji Sertifikasi Kompetensi. (Foto: Mita/Humas ITN Malang)

“ITN jadi prioritas. Selama 2 tahun terakhir (prosesnya) alhamdulillah yang kami inginkan dari awal berjalan dengan baik,” katanya.

Ishak menjelaskan, ketika mahasiswa lulus meskipun cumlaude, maka ia tetap harus memiliki sertifikat sebagai SIM. Dengan sertifikat inilah lulusan akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Pasalnya semua proyek bangunam gedung pasti membutuhkan konsultasi perencanaan instalasi listrik. Sementara untuk mendukung persyaratan vokasi mendapatkan keterampilan bisa saat mahasiswa melaksanakan PKL industri.

“Sertifikat konsultasi perencanaan ini menurut saya secara elit memang beda. Kalau sudah bisa konsultasi perencanaan masalah bagaimana memasang, dan membangun pastinya juga bisa,” lanjutnya.

Mengingat sertifikasi merupakan kali pertama di Indonesia, maka Ishak berkomitmen kalau pun gagal dalam sistem, maka mereka akan memperbaiki kekurangannya. “Mudah-mudahan bisa sukses dan dinyatakan keluar sertifikatnya. Kalau sudah berhasil akan terus kami perbaiki sehingga bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Baca juga : Sesuai Kurikulum, Diklat Vokasional, dan Sertifikasi Ketenagalistrikan digelar oleh Prodi Teknik Listrik D-3 

Sementara itu Rachmadi Setiawan, ST., MT., assessor PT Lisantara menambahkan, untuk uji kompetensi bidang konsultasi perencanaan adalah penilaian portofolio dari mahasiswa. Portofolio sebagai cerminan segala aktifitas yang sudah dikerjakan mahasiswa. Mulai pembekalan kuliah secara teori, uji keterampilan, mengerjakan tugas-tugas, dokumen dan lain-lain. Dari hasil penilaian serta dokumen yang dibutuhkan nantinya akan diunggah ke sistem DJK-ESDM.

“Ada 3 unsur orang bisa dikatakan kompeten. Pengetahuan dengan teori, diuji keterampilannya melalui tugas yang dikerjakan, dan sifat orangnya yang bisa dilihat saat bekerja sesuai SOP atau sesuai peraturan perundangan. Nah, itu yang kami lihat di sini (uji sertifikasi),” jelas Rachmadi. (Mita Erminasari/Humas ITN Malang)